TERKINI
720 Patok Dipasang pada Gema Patas di Kota Palangka Raya

720 Patok Dipasang pada Gema Patas di Kota Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pertananan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, melakukan pemasangan 720 patok pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Kota Palangka Raya, Jumat (3/2/2023).

Pada pencanangan gema patas ini, pemasangan patok dilakukan di tiga kelurahan yakni Menteng, Langkai dan Palangka.

“Mengingat anggaran terbatas, maka tahun ini baru tiga kelurahan yang menjadi sasaran program. Tahun berikutnya akan kita perluas di kelurahan lain,” ucap Budhy Sutrisno.

Dia mengatakan, pemotretan udara seluruh wilayah akan dilakukan di Kelurahan Langkai dan Menteng. Untuk Kelurahan Palangka hanya sebagian wilayah yang akan di potret menggunakan drone. Ini karena BPN dibatasi sekitar 8.000 hektare lahan yang dipotret.

Kepala BPN Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Elijas menambahkan, untuk seluruh wilayah kerjanya yang terdri dari 13 kabupaten dan satu kota ditarget memasang 10.000 patok batas.

“Hari ini kita canangkan. Setelah ini kita akan masuk pada tahapan selanjutnya yakni mekanisme pemetaan menggunakan drone. Kami minta dukungan seluruh pihak, baik itu masyarakat maupun pemerintah daerah,” harapnya.

Ditambahkan Elijas, jika tidak ada tapal batas, sengketa atau persoalan sosial di masyarakat akan rawan terjadi. Hal itu juga telah diatur dalam undang-undang agar warga menjaga lahan dan mengelola serta memasang patok tapal batas.

Sementara itu, Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, program ini bertujuan mencegah adanya sengketa lahan dan pencaplokan tanah. Selain itu, program pemasangan tapal batas tanah juga untuk mempermudah percepatan pengukuhan dalam hal pembuatan sertifikat yang diajukan masyarakat.

“Dengan adanya program ini diharapkan tidak ada persoalan yang muncul di masyarakat. Karenanya pentingnya tapal batas tanah diperhatikan,” pungkas sekda. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*