Adaptasi Kebiasaan Baru Selaras Protokol Kesehatan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan mengaku mendukung rencana pemerintah kota (Pemko) setempat, yang mulai menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) meski di tengah pandemi.

“Iya, setuju saja dengan pemerintah yang menerapkan kebijakan tersebut. Apabila dilihat dari perkembangan covid-19 dan efek domino dalam kehidupan masyarakat,”ungkapnya, Jumat (7/8/2020).

Memang lanjut dia, yang bisa dilakukan saat ini tidak lain mengikuti skema pemerintah, dalam arti kata ada rambu-rambu yang harus terpenuhi. Sebut saja kemampuan menjalankan protokol kesehatan.

Adanya kebijakan adaptasi kebiasaan baru , meski di tengah pandemi tidak lain sebagai upaya agar masyarakat tetap bisa bertahan hidup, namun perlu merubah kebiasaan lama dalam hubungan sosial. Apabila pola hidup baru tersebut sudah mulai berjalan, maka semuanya sudah bisa kembali bekerja.

“Intinya, roda perekonomian harus terus berputar, meskipun pandemi namun semuanya harus bisa bertahan hidup, karena jika bergantung kepada bantuan saja tidaklah cukup,”tukas politikus muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Di samping menjalankan adaptasi kebiasaan baru sambung Yudhi, maka lagi-lagi kata dia, hal-hal yang berkenaan dengan anjuran protokol kesehatan harus diutamakan dan dipatuhi oleh masyarakat.

Seperti menjaga jarak, mengurangi volume dari kerumunan orang, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Hal tersebut harus dilakukan dengan disiplin selama adaptasi kebiasaan baru, dengan demikian maka warga akan cepat dapat kembali beraktivitas.

“Ini wajar, karena secara psikologis masyarakat juga harus dipertimbangkan, tidak bisa terus menerus berada di rumah. Namun, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan,”tukasnya.

“Sejatinya, manakala adaptasi kebiasaan baru dimulai, maka masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan sesuai standar WHO saat beraktivitas dan sifatnya wajib,”tambahnya. (MC. Isen Mulang.1/nd)

Check Also

Event FBIM dan Oneprix Dongkrak Pajak Daerah 17,85 Persen

Event FBIM dan Oneprix Dongkrak Pajak Daerah 17,85 Persen

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Event Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) dan Oneprix putaran-2 nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *