Dua orang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengarahkan pengendara motor yang melanggar rambu larangan masuk di Jalan RA Kartini Kota Palangka Raya, Selasa (12/1/2022). Setiap hari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mengerahkan anggotanya untuk melakukan penjagaan dan pengaturan di beberapa titik lokasi di Kota Palangka Raya. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika