MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran covid-19 di lingkungan Mako Polsek Pahandut, Provos Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng giat melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Mako Polsek Pahandut.
Polsek Pahandut melalui Kanit Provos Aipda Yudi Wahyudi mengungkapkan bahwa giat Giat Internal Pengawasan Pendisiplinan Cegah Covid 19 Terhadap Personil Polsek Pahandut adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di lingkungan Mako Polsek Pahandut.
“ Untuk kegiatan kami hari ini adalah memberikan imbauan agar pada saat personel mau memasuki mako polsek pahandut wajib melaksanakan test suhu tubuh serta mencuci tangan dan pemakaian masker dan juga pada saat pers sedang melaksanakan kegiatan di dalam ruang kerja wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitaizer. Jangan sampai kita lengah, karena akan merugikan pribadi maupun orang lain,”ujarnya, Selasa(24/08/2021).
Dalam pendisiplinan yang dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Pahandut baik di dalam maupun di luar ruangan, tidak ditemukan pelanggar protokol kesehatan. Dirinya berharap dengan adanya kegiatan semacam ini dapat menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya pada umumnya. (MC Isen Mulang/HumasPolres/Nitra/wln)