Fifi Arfina: Implementasikan Retribusi Pengendalian Menara untuk Pendapatan Asli Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam proses implementasi retribusi pengendalian menara, Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan kaji banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, Jumat (10/6/2022).

Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy, didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo SP, dan OPD terkait.

Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru, Sekretaris, beserta jajarannya.

Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Kota Palangka Raya, Fifi Arfina menyampaikan bahwa maksud dan tujuan melaksanakan kunjungan adalah untuk melihat sejauh mana implementasi tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang ada di Banjarbaru.

Berdasarkan data laporan Diskominfo Kota Banjarbaru, bahwa terdapat 132 menara yang terhitung dan mampu menghasilkan retribusi sejumlah Rp489 juta per tahun.

Penarikan retribusi pengendalian menara dilaksanakan oleh Diskominfo Kota Banjarbaru dengan dasar hukum salah satunya Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penetapan Formulasi Perhitungan dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

“Dengan kaji banding ini, semoga retribusi pengendalian menara bisa kami implementasikan terutama untuk pendapatan asli daerah di Kota Palangka Raya,” harap Fifi. (MC. Isen Mulang/nur/wspd)

Check Also

Wali Kota Palangka Raya Membuka Kejurnas Oneprix IMC Putaran Kedua di Sirkuit Sabaru

Wali Kota Palangka Raya Membuka Kejurnas Oneprix IMC Putaran Kedua di Sirkuit Sabaru

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kejuaraan Nasional (Kerjunas) Oneprix Indonesia Motorprix Championship (IMC) putaran kedua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *