MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan, mengajak masyarakat kota setempat untuk aktif dan berpartisipasi memasang bendera merah putih dan umbul-umbul guna memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75.
“Masyarakat kita minta dapat memasang serta mengibarkan bendera merah putih ataupun umbul-umbul selama satu bulan di bulan Agustus ini,”ungkapnya, Kamis (6/8/2020).
Sementara itu lanjut Benhur untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di harap dapat menjadi contoh bagi masyarakat, dengan cara menyemarakan mengibarkan bendera merah putih maupun umbul-umbuk dihalaman kantornya masing-masing.
“Sejatinya mengibarkan bendera merah putih sudah sewajarnya kita lakukan sebagai warga masyarakat. Terlebih dalam memaknai momen bersejarah HUT kemerdekaan RI,”ucap Benhur.
Disadari sambung dia, meski peringatan HUT RI tahun ini ridak semeriah seperti tahun sebelumnya, namun semuanya bisa dipahami mengingat saat ini kondisi bangsa tengah berperang melawan pandemi virus covid-19.
Beberapa agenda untuk memeriahkan HUT RI ke-75 kemungkinan juga akan dibatasi, atau bisa saja ditiadakan. Terlebih implementasi protokol kesehatan menjadi landasan dasar guna mempercepat memutus mata rantai pesebaran virus korona tersebut.
“Tapi, lagi-lagi saya berharap semangat dan antusias masyarakat tetap tinggi dalam memeriahkan hari bersejarah ini. Karena jika bukan kita yang memeriahkannya, siapa lagi,” ujar Benhur.
Bisa dipahami tambah Benhur, menjalankan kedisiplinan tidaklah mudah namun jika tidak dimulai atau dicoba dijalankan kedisplinan tidak akan pernah terlaksana.
Terlebih di tengah pemerintah saat ini tengah melakukan transisi menuju tatanan kehidupan normal baru (New normal), maka langkah yang harus kita perkuat yakni edukasi dan disiplin untuk mematuhi dan menjalankan aturan yang diharapkan. (MC. Isen Mulang.1/mt)