Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) Brigjend Polisi Roy Hardi Siahaan (kedua dari kanan) memusnahkan barang bukti narkotika di loby kantor BNNP Kalteng Jalan Tangkasiang Kota Palangka Raya, Kamis (2/12/2021). Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ons dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam toples berisi air dan dicampur detergen. MC. Kota Palangka Raya/Adi