TERKINI
Pelaku Usaha Kuliner dan Cafe Wajib Patuhi Prokes

Pelaku Usaha Kuliner dan Cafe Wajib Patuhi Prokes

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah meminta agar semua pelaku usaha kuliner dan Cafe dalam menjalankan usahanya untuk selalu menaati dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Umi Mastikah ketika dibincangi awak media di Kampung Kuliner tepatnya di Cafe A’Syiq Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Rabu (12/10/2021).

“Para pelaku usaha harus tetap menerapkan protokol kesehatan di tempatnya, terutama bagi pelaku usaha cafe yang mana lebih berpotensi menimbulkan kerumunan”, ucap Umi.

Dijelaskannya bahwa penurunan tren penderita Covid-19 di Kota Cantik ini merupakan prestasi dan anugerah untuk kita.

Walau begitu dirinya tetap meminta agar para pemilik dan pengelola cafe dan restoran tetap lebih memperhatikan protokol kesehatan sehingga para pengunjung bisa selalau menjaga jarak selalu menyediakan wadah untuk mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.

Dikatakannya juga bahwa pemerintah kota tidak ingin perekonomian lumpuh. Akan tetapi pihak pemerintah hanya ingin agar para pelaku ekonomi senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Di akhir perbincangan Umi meminta agar para pelaku usaha rumah makan, cafe, restoran untuk mengatur jarak tempat duduk, menyediakan pengukur suhu, tempat cuci tangan dan perlengkapan prokes lainnya degan harapan tidak ada lagi penyebaran virus Corona. (MC. Isen Mulang/Nitra/ndk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*