MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta kebijakan menutup akses jalan menuju Pasar Besar dievaluasi oleh pemerintah daerah.
Menurutnya penutupan akses jalan dalam rangka penerapan PSKH menuju new normal ini di satu sisi ada baiknya, namun satu sisi juga menimbulkan persoalan baru.
Di antaranya jalur menuju pasar menjadi macet. Macetnya ruas ini bukan karena ada masyarakat mau ke pasar untuk berbelanja, tapi macet karena traffic kendaraan cukup banyak.
Masalah lainnya dengan lokasi parkir dijadikan dalam suatu wilayah yang telah ditentukan di luar komplek pasar, maka menjadikan pasar menjadi sepi pembeli.
“Kalau kebijakan ini tidak dievaluasi, maka yang kasian para pedagang. Mereka mengeluh karena sepi pembeli. Otomatis pendapatan mereka juga sedikit,” sebut Wahid, Rabu (3/6/2020).
Diakui, selama pandemi Covid-19 ini sudah banyak cara yang dilakukan pemerintah daerah melalui Gugus Tugas. Di antaranya telah diadakannya rapid test massal kepada pedagang dan warga yang tinggal di sekitar komplek Pasar Besar.
Lainnya juga telah dilakukan pengaturan terhadap jarak antar pedagang yang menggelar dagangan, termasuk pengaturan lokasi parkir, namun cara ini menurut Wahid Yusuf juga belum bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi para pedagang selama pandemi Covid-19. (MC. Isen Mulang/dk)