TERKINI

Tak Kenal Maka Tak Sayang

Lebih Dekat Dengan Demografi Kota Palangka Raya

 

Palangka Raya, sebuah Kota Cantik yang berdiri sejak 17 Juli 1957 di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah 2.832,12 Km2 (UU No.1 Tahun 2019) dengan lima kecamatan, yaitu Pahandut, Sabangau, Jekan Raya, Bukit Batu dan Rakumpit. Hingga tahun 2018 penduduk yang mendiami Kota Palangka Raya berjumlah 283.612 jiwa dengan 145.301 laki-laki dan 138.311 perempuan. Jumlah ini tersebar dalam 72.726 rumah tangga, sehingga rata-rata setiap rumah tangga di Kota Palangka Raya memiliki 3 sampai 4 anggota rumah tangga. Pahandut sebagai kecamatan dengan luas wilayah terkecil dihuni oleh 99.566 penduduk sedangkan Rakumpit sebagai kecamatan dengan luas wilayah terbesar hanya dihuni oleh 3.545 penduduk. Seperti daerah-daerah lainnya, ketimpangan jumlah penduduk antar kecamatan di Kota Palangka Raya terjadi karena perbedaan fasilitas dan infrastruktur yang ada.

Palangka Raya memiliki penduduk usia produktif, yaitu mereka yang berusia 15-64 tahun sebanyak 205.578 jiwa yang merupakan 72,49 persen dari total penduduk yang mendiami Kota Palangka Raya. Sebanyak 69.995 jiwa merupakan penduduk usia muda dengan rentang usia 0-14 tahun sedangkan 8.039 lainnya adalah penduduk usia lanjut dengan rentang usia 65 tahun ke atas. Komposisi demografi inilah yang membawa Kota Palangka Raya saat ini mengalami kondisi yang disebut “bonus demografi”. Sebuah fenomena kependudukan yang sangat menguntungkan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, dibandingkan penduduk usia muda dan usia lanjut. Kondisi ini haruslah dimanfaatkan sebesar-besarnya terutama dalam meningkatkan sisi pembangunan Kota Palangka Raya.

Agar lebih memahami kondisi demografi, kita perlu mengenal indikator-indikator  kependudukan. Salah satu indikator kependudukan dari International Labour Organization (ILO) adalah rasio ketergantungan. Rasio ketergantungan merupakan perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif dibanding penduduk usia ketergantungan. Usia ketergantungan itu sendiri merupakan penjumlahan antara penduduk usia muda dan penduduk usia lanjut. Sehingga, indikator rasio ketergantungan akan menunjukkan besar jumlah penduduk yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif. Indikator ini sangat berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan penduduk dan juga ketenagakerjaan. Kota Palangka Raya memiliki rasio ketergantungan sebesar 37,96. Artinya, secara demografi ada sebanyak 37-38 penduduk usia ketergantungan yang harus ditanggung oleh 100 penduduk usia produktif. Kecamatan Rakumpit menduduki peringkat pertama sebagai kecamatan dengan angka ketergantungan tertinggi yakni sebesar 54,74. Sedangkan Jekan Raya menempati posisi terendah, yakni sebesar 35,09.

Selama kurun waktu 2010 hingga 2018, Kota Palangka Raya mengalami laju pertumbuhan penduduk (LPP) sebesar 3,11%. LPP Kota Palangka Raya ini jauh lebih tinggi dibandingkan LPP Nasional dalam kurun waktu yang sama. Meski demikian, kepadatan penduduk di Kota Palangka Raya masih jauh lebih rendah dari pada kota-kota yang ada di Pulau Jawa. Misalkan saja Kota Semarang, Ibu Kota dari Jawa Tengah ini memiliki luas wilayah 373,70 km2 dengan jumlah penduduk sebesar 1.786.144 jiwa. Jumlah tersebut hanya seperdelapan dari total luas wilayah Kota Palangka Raya, namun dihuni oleh 6 kali jumlah penduduk yang ada di Kota Palangka Raya. Rendahnya jumlah penduduk di Kota Palangka Raya menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat pembangunan yang ada. Akan tetapi, mengingat semakin tingginya LPP di Kota Palangka Raya terlebih dengan kondisi bonus demografi, tidak menutup kemungkinan bagi Kota Palangka Raya untuk terus melakukan penggenjotan pembangunan secara masif baik dalam bentuk infrastruktur maupun kualitas sumber manusia.

 

“Kenali daerahmu, kenali dirimu.”

 

Lydia Putri

Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kota Palangka Raya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*