MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menyerahkan secara simbolis uang santunan kematian kepada keluarga Almarhum yang sebelumnya menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Adapun penyerahan santunan tersebut dilakukan di Aula BP PAUD DIKMAS Kalteng, Rabu 22 September 2021 dan disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Royyan Huda.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena cepat tanggap dalam memberikan santunan kepada keluarga besar Pemko Palangka Raya. Semoga santunan yang ada mampu meringankan beban keluarga Almarhum,” kata Umi.
Diketahui sekitar 1.838 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan kerja pemerintah setempat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PTT dan Tekon tersebut adalah Rp 10 ribu per jiwanya dan iuran tersebut seluruhnya dibayarkan oleh Pemko Palangka Raya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.
Secara umum para PTT dan Tekon itu diikutsertakan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan. Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan kecelakaan akan ditanggung biaya perobatannya sampai sembuh total. Sedangkan untuk jaminan kematian akan diberikan secara langsung uang tunai senilai Rp 42 Juta hingga miliaran rupiah per jiwanya. (MC. Isen Mulang/Nitra/wln)