MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pengelola kampung lauk, Siti Robayanah dengan Kadis Perikanan Kota Palangka Raya Idriarti Rita Dewi bersepakat menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa kawasan Pasar Benih Ikan (PBI) dan Depo Pasar Ikan (DPO) di Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya, Selasa (2/2/2021) di Kantor Diskan Kota Palangka Raya.
Siti Robayanah berharap kerjasama ini Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perikanan mengoptimalkan fasilitas seperti kolam untuk menampung stok ikan.
Sebagai pihak penyewa lanjut Siti Robayanah, bilamana nilai nominal sewa dinaikan oleh Pemko, maunya nilainya tetap, namun kalaupun naik nilai sewanya masih terjangkau mengingat masa pandemi covid 19 saat ini, ungkap Siti Robayanah.
Lanjutnya, Kami juga mempertimbangkan untuk tetap mempertahankan tenaga kerja disini
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Indriarti Rita Dewi mengatakan bahwa fasilitas kawasan PBI dan DPI akan dibenahi secara bertahap (MC.Isen Mulang/wspd/tina/wln).